Entah harus seperti apa lagi
peraturan sebaiknya dibuat. Apalagi untuk negara berkembang seperti Indonesia
yang notabene masyarakat dengan tingkat disiplin yang rendah. Apakah semua
peraturan harus berujung seperti gambar di bawah ini?
Tempat Sampah yang Dipisah Fungsi |
Orang-orang cenderung mengabaikan
tulisan yang tertera pada tempat sampah tersebut. Padahal hal tersebut tentu
dilakukan atas dasar kebaikan, menginginkan terjadinya suatu kemudahan. Pemisahan
sampah ditujukan untuk mempermudah pengolahan kembali sampah yang ada, yang organik
menjadi kompos sedangkan yang non-organik menjadi barang lain yang bermanfaat.
Pendahulu kita membuat peraturan
bertujuan untuk meminimalisasi hal-hal tidak baik yang sudah dan akan terjadi.
Semuanya demi terciptanya suatu keteraturan. Bukankah hidup yang teratur itu
jauh lebih baik darpada yang tidak?
Namun, sekali lagi, peraturan
hanya akan menjadi sebuah seruan tanpa adanya tindakan, terlebih jikalau
orang-orang yang harusnya dapat memberikan contoh untuk taat pada peraturan
justru melanggarnya. Penegak hukum seperti polisi atau bahkan kaum intelektual
seperti mahasiswa yang dianggap mampu membawa perubahan positif pada negeri
ini. Entah karena faktor kebanggaan atas kecerdasan yang dimiliki atau lainnya sehingga mereka dengan mudah
melanggar peraturan padahal seharusnya mereka mengerti fungsi dan tujuan
peraturan dibuat. Lantas
bagaimana korupsi dapat hilang dari negeri ini sedangkan generasi penerusnya
saja tidak dapat memberikan kontribusi yang positif untuk perubahan?