Jumat, 21 September 2012

Nasib Peraturan

Entah harus seperti apa lagi peraturan sebaiknya dibuat. Apalagi untuk negara berkembang seperti Indonesia yang notabene masyarakat dengan tingkat disiplin yang rendah. Apakah semua peraturan harus berujung seperti gambar di bawah ini?

Tempat Sampah yang Dipisah Fungsi

Orang-orang cenderung mengabaikan tulisan yang tertera pada tempat sampah tersebut. Padahal hal tersebut tentu dilakukan atas dasar kebaikan, menginginkan terjadinya suatu kemudahan. Pemisahan sampah ditujukan untuk mempermudah pengolahan kembali sampah yang ada, yang organik menjadi kompos sedangkan yang non-organik menjadi barang lain yang bermanfaat.
Pendahulu kita membuat peraturan bertujuan untuk meminimalisasi hal-hal tidak baik yang sudah dan akan terjadi. Semuanya demi terciptanya suatu keteraturan. Bukankah hidup yang teratur itu jauh lebih baik darpada yang tidak?

Namun, sekali lagi, peraturan hanya akan menjadi sebuah seruan tanpa adanya tindakan, terlebih jikalau orang-orang yang harusnya dapat memberikan contoh untuk taat pada peraturan justru melanggarnya. Penegak hukum seperti polisi atau bahkan kaum intelektual seperti mahasiswa yang dianggap mampu membawa perubahan positif pada negeri ini. Entah karena faktor kebanggaan atas kecerdasan yang dimiliki atau lainnya sehingga mereka dengan mudah melanggar peraturan padahal seharusnya mereka mengerti fungsi dan tujuan peraturan dibuat. Lantas bagaimana korupsi dapat hilang dari negeri ini sedangkan generasi penerusnya saja tidak dapat memberikan kontribusi yang positif untuk perubahan?


Gambar ini menunjukkan suatu contoh kemunduran moral bangsa bahwa seolah-olah orang menjadi bangga dapat melanggar peraturan yang ada.

Bangga Melanggar Peraturan
Pelanggaran Massal Terhadap Peraturan
Gambar di atas diambil di salah satu kampus universitas negeri di Indonesia, tempat berkumpulnya kaum intelektual bangsa ini. Namun, apa yang terjadi justru memperjelas bahwa bangsa ini sedang mengalami kemunduran mental dan butuh suatu ketegasan dari seorang tauladan agar hal-hal semacam ini tidak terjadi terus-menerus. Hal tersebut tidak dapat dianggap sepele karena apabila untuk hal kecil saja tidak dapat dilakukan bagaimana dengan hal-hal yang besar? Bukankah peraturan itu dibuat untuk dilaksanakan bukan untuk dilanggar.

Mari kita merenung sejenak, seandainya hal tersebut terus terjadi dan dilakukan oleh orang-orang besar bangsa ini, akankah negeri ini dapat mengalami perubahan yang positif? Atau justru pembuatan “peraturan untuk pelanggaran” akan benar-benar terjadi.
Wahai para mahasiswa dan bangsa Indonesia mari kita ciptakan perubahan positif untuk negeri ini. Perubahan dari hal kecil, diawali oleh diri sendiri, dan dikerjakan dari sekarang.

2 komentar:

  1. tidak semua hal harus berubah untuk menjadi baik
    tapi jika ingin menjadi lebih baik maka harus ada perubahan

    BalasHapus